News

Bersedakah Sekaligus Ringankan Beban Warga Kurang Beruntung

Bhakti Sosial dan Bagi Takjil Polres Madiun

Share Berita:

MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Polres Madiun membagikan ratusan takjil gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas di simpang tiga, Caruban, Jumat (31/3/2023). Sasaran lainya, takjil diberikan kepada komunitas becak motor (Bentor) dan komunitas ojek online (Ojol) di Caruban.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, mengatakan, pembagian takjil gratis dengan sasaran masyarakat pengguna jalan bertujuan untuk membantu meringankan khususnya umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, sementara saat berbuka masih bekerja.

“Untuk kegiatan hari ini ada 300 takjil yang kita bagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang bertujuan membantu khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Kapolres Madiun, Jum’at (31/3/2023).

Menurutnya, kegiatan bagi takjil dilaksanakan secara rutin setiap minggu sekali selama bulan Ramadhan dengan lokasi dan sasaran yang berbeda diseluruh wilayah hukum Polres Madiun atau situasional dan menyesuaikan kondisi cuaca.

“Karena kondisi cuaca untuk pelaksanaanya sangat situasional dan menyesuaikan. Untuk pemerataan kegiatan dibagi dua titik lokasi dengan jumlah 300 takjil tiap titiknya setiap Minggu dua atau tiga kali selama bulan Ramadhan,” ujarnya.

Selain itu, perwira Akpol lukusan tahun 2003 ini menyampaikan, ada kegiatan sosial yang dilakukan Polres Madiun selain bagi takjil yaitu pembagian 100 sembako untuk masyarakat Kabupaten Madiun yang kurang mampu.

“Kegiatan sosial bakti sosial pembagian 100 sembako melalui Bhabinkmtibmas yang dilaksanakan setiap hari Senin. Meskipun sedikit bisa membantu meringankan beban dan dapat membantu warga yang kurang beruntung,” ujarnya.

Bagi takji yang dilaksanakan di simpang tiga Caruban, dipimpin oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Madiun, Wakapolres Madiun, Wakil Ketua Bhayangkari, jajaran pejabat utama, anggota Bhayangkari dan anggota Polres Madiun.(mun).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close