SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dewan Pendidikan Kota Surabaya (DPS) akan melakukan pendalaman lagi hasil kajian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, agar tidak ada yang tertinggal kemungkinan-kemungkinan persoalan yang bisa terjadi dalam pelaksanaannya nanti.
“Prinsipnya kita adalah kehati-hatian dan check and recheck agar produk kebijakan yang keluar nanti benar-benar meminimalkan kemungkinan kesalahan,” ujar Juli Slamet Poernomo, Ketua DPS usai rapat anggota di Kantor DPS Surabaya, Kamis (6/4/2023).
Seperti diketahui Dinas Pendidikan Kota Surabaya sesuai hasil kajian yang dilakukan, bakal mengusulkan beberapa reformasi penerapan system zonasi PPDB di Surabaya, dalam upaya pemerataan hak warga Surabaya atas pendidikan. Adapun usulan tersebut adalah membagi dua kuota zonasi, yakni zona 1 (umum) dan zona 2 (khusus) dengan formasi 35 : 15.
“Kami masih terbuka dalam menerima masukan-masukan dari manapun untuk mengatasi persoalan PPDB di Kota Surabaya ini. Yang jelas kami berniat ingin memberikan rasa keadilan kepada warga Surabaya dalam mengenyam pendidikan jenjang SMP yang keberadaaanya tidak di setiap kelurahan ada,” ujar H. Yusuf Masruh usai rapat membahas zonasi, Jumat (31/3/2023).
Juli yang sudah tiga periode masuk kepengurusan DPS itu menyebutkan, DPS akan memelototi lagi hasil kajian yang sudah dibuat Tim Dindik Kota Surabaya, agar tidak ada yang tercecer. “Kita ingin melakukan peneropongan lebih teliti saja, tidak ada maksud apa-apa,” tegasnya.
Kajian mendalam ini, lanjut Heru Prasetyo, Anggota DPS, agar ada check recheck, apakah masih ada celah-celah yang bisa menjadi persoalan kelak. “Jangan sampai kebijakan yang sudah dikeluarkan nanti justru akan menimbulkan persoalan baru,” tegas dosen NSC itu.
Heru sedikit melakukan koreksi, bahwa kajian PPDB seharusnya sudah dilakukan usai pelaksanaan PPDB 2022 sehingga persoalan yang muncul waktu itu bisa langsung diperbaiki dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, bisa langsung dieksekusi. Disamping itu, untuk mencari terobosan atau solusi bisa mempunyai waktu panjang untuk dilakukan penelitian-penelitian lebih mendalam.
“Kalau sudah dekat pelaksanaan PPDB begini, tentunya rawan sekali untuk melakukan perubahan-perubahan atau evaluasi pelaksanaan tahun lalu,” tandasnya. (joe)