Headline

Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Oprasi Pekat Semiru 2023

Share Berita:

SAMPANG,PEWARTAPOS.COM – Kepolisan Resor (Polres) Sampang, Madura Jawa timur Musnahkan Barang bukti (BB) hasil Operasi Pekat Semeru 2023 di di lapangan multifungsi Satpas Polres Sampang, Senin (17/4/2023).

Kegitan itu di pimpinan langsung oleh kapolres Sampang AKBP Siswantoro dan di hadiri oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, sejumlah kepala instansi, jajaran Polres, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Pantoan dilokasi sejumlah brang bukti berupa kenalpot blong dipotong dengan gergaji mesin, ratusan Minuman keras (miras) di lindes hingga hancur, kemudian narkoba jenis sabu di bakar dan diblender.

Menurut Kapolres AKBP Siswantoro Oprasi pekat semeru 2023, dilakukan selama 12 hari, terhitung tanggal 17 hingga 23 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan KRYD, terhitung tanggal 10 Sampai dengan 16 April 2023.

“Hasil pekat semiru kamaren kami berhasil menyita barang bukti knlpot brong yang mungkin meresahkan masyarakat karena suara bising saat digunakan trak trekan oleh sejumlah pemuda di wilayah kabupaten Sampang” kata kapolres Sampang.

Kemudian menurutnya pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah obat obatan terlarang seperti Narkoba jenis Sabu – Sabu.

“Sebanyak 18 Gram sabu berhasil kami sita dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang, yang tersebar dari berbagai lokasi di dominasi area selatan dan utara dan rata rata paling banyak di sampang kota” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat sampang menjelang hari raya idul fitri untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondisif

“Saya himbau jika akan melkasnakan mudik lebaran atau meingglkan tempat tinggal titipkan barang berharaga ke pihak securiti, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dan mengantisipasi terhadap orang orang yang mencari kesempatan ketika rumah dalam keada an kosong” pungkasnya.(Rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close