Begini Penetapan Calon Pilkades PAW Dusun Bendorejo Blitar
BLITAR, PEWARTAPOS.COM- Pemerintah Desa Bendowesu Dusun Bendorejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) penetapan nama nama calon Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Acara berlangsung di kediaman Anggota BPD Dusun Bendorejo. Sabtu, 06/05/2023
Penjabat Kepala Desa Bendowesu Muhammad Safinun Naja mengatakan, agenda hari ini adalah penetapan nama nama yang akan menjadi peserta pemilihan Kepala Desa antar waktu.
Dia menambahkan, dari jumlah undangan pihaknya sudah menyebarkan sekitar 74 undangan. Sementara dari daftar hadir peserta yang hadir ada sekitar 52 orang, sedangkan jumlah daftar pemilihan tetap untuk Dusun Bendorejo ada sekitar 37 orang.
“Alhamdulillah hari ini kami menetapkan nama nama calon peserta pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu Desa Bendowesu dan hari ini ada 37 nama yang sudah menjadi daftar pemilihan tetap,” katanya
Lebih lanjut, ada yang menarik ketika disinggung terkait stadmen dari salah satu anggota BPD saat menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait agenda acara tersebut. Safi sapaan akrab Pj Kepala Desa Bendowesu menjelaskan,” Sebenarnya dari hari jumat kemarin kami sudah menyampaikan karena sebelum kegiatan ini dilaksanakan kami juga sudah melakukan muyawarah desa terlebih dahulu. Jadi hari jumat kita rapat dan kamis Surat Kuasa (SK) dari Bupati turun dan sabtu langsung kami realisasikan secara mendadak,”ungkapnya
Ditempat yang sama Mustaim salah satu anggota BPD Dusun Bendorejo menyampaikan, kebetulan sebelum acara ini terselengrakan pihaknya masih berada di luar kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang sedang sakit.
“Sebelumnya memang saya masih berada diluar kota untuk memeriksakan anak dan setelah saya pulang sekitar pukul 15:00 wib saya mendapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan. sebagai bawahan ketika saya diberitahu jika di rumah saya akan ada kegiatan ya semampu saya bagaimana caranya agar kegiatan tersebut bisa berjalan lancar dan sukses,”ungkapnya
Mustaim menjelaskan, kegiatan hari ini Dusun Bendorejo melaksanakan tahapan untuk pemilihan calon kepala desa pergantian antar waktu sementara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Dusun Bendorejo untuk menentukan peserta yang akan dijadikan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Dusun Bendorejo.
“Kebetulan di Dusun kami ada 37 orang yang nantinya akan menjadi peserta pemilihan kepala desa pergantian antar waktu sementara. Yakni dari unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh perempuan serta RT dan RW,” jelasnya
Di sisi lain menurut salah satu warga Dusun Bendorejo Mustakim mengatakan, jika pemilihan itu ditujukan ke tokoh agama serta dari unsur kelembagaan yang ada. Harusnya rapat tersebut melibatkan RT atau RW terlebih dahulu.
“Mustinya jika rapatnya yang dipilih itu dari tokoh agama menurut saya, harusnya rapatnya ke RT atau RW dahulu karena RT atau RW itu yang lebih tahu tentang kondisi desanya,” pungkasnya (dik)