Polres Blitar Gencarkan Saber Pungli Di Tengah Masyarakat
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Blitar terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali Ini, Kepolisian Resor (Polres) Blitar melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Dusun Tawang Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Sabtu 20/05/2024
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pihaknya mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli yang meresahkan.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar agar melaporkan segala bentuk upaya atau jenis pungutan yang mencurigakan kepada Tim saber pungli Jawa Timur melalui call center ( 08113161193), Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan tetap aman dan dirahasiakan, “katanya
Dikutip dari humas Polres Blitar, Iptu Udiyono menambahkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli. Kami berharap warga Kabupaten Blitar berani melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan,”tambahnya
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat 7 orang peserta yang hadir, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bendosewu dan Kasun Tawang. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum. Dalam upaya memberantasnya, Kepolisian Resort Blitar terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk melibatkan diri aktif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pungli dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kapolres Blitar dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah hukum Kabupaten Blitar. (dik)