BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri. Rabu 24/05/2023
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, kedatangan mereka ingin mempelajari tentang proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perancangan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Mulai dari tingkat Nasional hingga daerah.
“Pada intinya kedatangan mereka ke sini ingin menanyakan proses pembuatan Perda, secara teori mereka sudah mendapatkan materi akan tetapi untuk mengimplementasikannya mereka belum memahaminya,” katanya
Dijelaskan Mujib, Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan ini tidak lepas dari peran DPR bagi lingkup Nasional dan DPRD bagi lingkup Daerah. Sehingga Peran dan fungsi DPR sangat besar terhadap proses pembuatan peraturan yang ada di Indonesia.
“Mahasiswa sudah memdapatkan materi tentang proses Pembentukan Peraturan Daerah dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, namun hal tersebut belum bisa maksimal apabila Mahasiswa tidak mengetahui secara langsung penjelasan dari Pembuatan Peraturan Daerah,” jelasnya
Mujib menambahkan, kegiatan kunjungan para mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Blitar sebagai bentuk upaya pembelajaran secara langsung dengan para pembentuk peraturan daerah utamanya di Kabupaten Blitar.
“Tujuan dari Kegiatan kunjungan Mahasiswa tersebut agar Mahasiswa mampu mempelajari secara nyata bagaimana tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Blitar dalam proses Pembentukan dan Rancangan Peraturan Daerah di Wilayah Kabupaten Blitar,” pungkasnya (ADV/DIK)