JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Inovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, yakni aplikasi berbasis web dengan nama IDJO” (Informasi Dalan Jombang) dilaunching oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Senin (29/5/2023).
Melalui aplikasi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan pelaporan kerusakan jalan melalui sebuah aplikasi berbasis web.
Terobosan baru Dinas PUPR ini diapresiasi positif oleh Bupati Jombang. “Terima kasih Dinas PUPR diakhir masa jabatan Saya dan Pak Wabup telah membuat terobosan baru ini. Melalui terobosan ini masyarakat Jombang yang akan melaporkan adanya kerusakan jalan yang bersifat darurat bisa langsung direspon oleh Dinas PUPR,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Tidak hanya itu melalui aplikasi ini masyarakat dapat melihat informasi ruas jalan yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Jombang, serta dapat melihat informasi tentang data perbaikan jalan yang telah dilakukan saat ini.
“Dengan adanya aplikasi berbasis web IDJO saya berharap dapat menyelesaikan persoalan terkait adanya pelaporan kerusakan jalan yang bersifat darurat dapat direspon dengan cepat, serta dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terkait status jalan Pemerintah Kabupaten Jombang”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
“Untuk itu Saya menghimbau kepada semua yang hadir untuk dapat berperan aktif dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis web “IDJO” kepada masyarakat. Jadikan IDJO ini sebagai salah satu peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Jombang dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang binamarga,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bayu Pancoroadi, menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya aplikasi IDJO, ini masyarakat bisa memberikan laporan kepada Dinas PUPR, ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Sehingga, nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.
“Proses pelaporan melalui aplikasi ini sangat mudah, silahkan klik bit.ly/idjombang kemudian pelapor mengisi data seperti nama, nomor telephone, titik koordinat dan lain sebagainya, yang ada di dalam aplikasi. Kemudian, akan diterima oleh operator dan akan dilakukan pemilahan terkait kewenangan penanganan jalan. Jika memang kewenangan kabupaten, maka akan di sinkronkan dengan program kami. Apakah sudah ada agenda untuk penanganannya dan jika kerusakannya besar dan sudah ada agendanya, maka akan di feedback kepada pelapor. Proses penanganannya sendiri, nanti paling lama lima hari kerja setelah laporan diterima,” terang Bayu.
Dijelaskannya, bahwa untuk jumlah personel Dinas PUPR, ada sebanyak 40 orang. Sehingga, perlu adanya informasi dari masyarakat. “Kami tidak bisa mendeteksi ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Karena, ada sebanyak 500 ruas dengan panjang sekitar 1200 KM. Sehingga, kami butuh informasi dari masyarakat ruas mana saja yang mrngalami kerusakan. Kami juga berharap rekan-rekan media bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aplikasi IDJO,” jelasnya.
Launching aplikasi berbasis web IDJO di hadiri Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM – Bupati Sumedang yang menyampaikan materi Transformational Leadership (Sumedang Towards World Class Government); Wakil Bupati Jombang; Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang; Camat beserta staf; juga media.
Sebagai informasi, bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang ingin melaporkan kondisi jalan dapat diakses melalui bit.ly/idjombang atau https://layanan-pupr.jombangkab.go.id/idjo/public/ (nik)