Amankan Aset Pemprov, Komisi B Minta Bikin OPD Khusus
MOJOKERTO, PEWARTAPOS.COM-Masih banyak asset Pemprov Jatim terutama berbentuk tanah lahan yang masih dikuasai masyarakat atau oknum tertentu. Karena itu Komisi B DPRD Jatim memberi atensi khusus penanganan itu bahkan Pemprov diminta membentuk OPD Penanganan Asset Daerah.
“Saya sampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kalau ingin memperbaiki aset-aset di Jatim agar segera dibentuk Badan Khusus yang menangani aset dan anggaran yang cukup,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto, kemarin (30/5/2023).
Karena proses pengambil alihan aset dari petok D ke sertifikat ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Harapan saya kalau lahan itu sudah tersertifikasi maka penguasaan lahan akan lebih mudah. Saya juga pernah mengusulkan kalau setiap berapa tahun aset-aset Pemprov ini dilakukan appraisal terutama aset yang di pinggir jalan,” kata politikus Partai Demokrat.
Saat melakukan kunjungan kerja di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur di Mojokerto, Jumat (19/5/2023), Komisi B DPRD Jatim mempertanyakan banyaknya asset lahan pertanian yang dikuasai pihak lain.
“Banyak yang digunakan untuk warung-warung dan untuk cafe. Di Jatim ini ada sejumlah titik seperti Banyuwangi, Bojonegoro, Lamongan dan sejumlah daerah lainnya. Yang paling banyak lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu ini adalah yang dikelola oleh UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Mojokerto, yakni 13 hektare,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifudin
Asset milik Pemprov Jatim sekitar 300 hektare lebih, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu hingga puluhan hektar. Bahkan tidak sedikit lahan pertanian ini yang disewakan tidak sesuai fungsinya.
Amar mengatakan pihaknya berkomitmen membantu Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim untuk mengenbalikan aset-aset yang saat ini dikuasai oleh perorangan maupun pihak-pihak tertentu. Dengan harapan bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kebanyakan aset-aset ini awalnya disewa, tapi karena lama tidak diperhatikan tiba-tiba menjadi dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya.
Staf Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Suryo Handoko aset pertanian milik Pemprov Jatim rata-rata memiliki sertifikat. Namun sertifikat ini bukan satu-satunya jaminan aman. Yang aman ini adalah lahan dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kerjasama dengan perjanjian.
“Kita juga melihat Dinas Pertanian tidak bisa mengelola asetnya karena tidak ada anggaran. Kalau anggarannya ditambah tentu mereka akan bisa menguasai aset tersebut dan lahan bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Dydik Rudy Prasetya mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKAD Jatim terkait aset-aset pertanian milik Pemprov Jatim. Selain itu meminta bantuan Komisi B DPRD Jatim untuk mendorong pihak-pihak tertentu mengembalikan aset tersebut. (din)