BLITAR, PEWARTAPOS.COM – DPRD Blitar Kota mengelar rapat paripurna bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyampaian pendapat Walikota atas Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro serta Raperda pertanggungjawaban Walikota tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Blitar Kota. Senin, 05/06/2023
Ketua DPRD Blitar Kota Sahrul Alim mengatakan, rapat paripurna ini tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait Raperda yang diusulkan oleh DPRD. serta penyampaian walikota terhadap Raperda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Pak Walikota sangat menyetujui atas usulan raperda yang diusulkan oleh DPRD usulan itu tentang raperda pendidikan dan umkm. Semoga usulan itu segera terealisasikan dan dapat kita terapkan di kota Blitar ini,” katanya
Masih kata Sahrul, setelah pembahasan raperda pendidikan wawasan kebangsaan dan umkm ini, nanti akan ada pembahasan selanjutnya. Yaitu, pembahasan melalui panitia khusus (pansus) dimasing masing raperda beserta tim dari eksekutif.
“Jadi kita ada dua pansus yang satu pansus dari pendidikan wawasan kebangsaan dan yang satunya pansus dari umkm,” lanjutnya
Sementara itu, terkait penyampaian walikota tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 pihaknya menjelaskan,
“Kita bahas dulu di internal kita setelah itu baru kita akan memanggil yang ada kaitannya dari BPK
agar segera bisa diselesaikan,”pungkasnya. (adv/dik)