SUMENEP PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Adapun PAW anggota DPRD Sumenep itu berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Moh. Imran menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto.
Sementara itu, pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD setempat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta seluruh Forkopimda serta anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang baru dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep.
“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutur Bupati.
Bupati Fauzi mengatakan bahwa, pihaknya mengajak kepada seluruh legislatif untuk membangun sinergitas yang baik guna melahirkan kebijakan yang strategis.
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep baik yang lama maupun yang baru, untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (han)
•