BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan rapat Paripurna tentang pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua tentang raperda Pengarusutamaan Gender. Rapat berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Blitar. Kamis, 15/6/2023
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, rapat kali ini tentang pembahasan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Blitar.
“Hari ini, kami menetapkan dua Raperda inisiatif, yaitu, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya
Syahrul menjelaskan, sebenarnya dua Raperda itu sudah lama dikirim ke Provinsi Jawa Timur agar dapat dievaluasi oleh Gubernur.
“Sejak tahun lalu, dua Raperda itu sudah kami kirim ke Gubernur untuk dievaluasi, tapi baru turun sekitar dua minggu lalu dan sekarang baru kami sahkan,” ujarnya
Politisi asal PDIP ini menambahkan, melalui rapat paripurna ini DPRD Kota Blitar menetapkan dua Raperda. Setelah ditetapkan kedua raperda tersebut, pihak DPRD akan mengirim lagi ke Gubernur Jatim.
Setelah dievaluasi oleh Gubernur Jatim. Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi setelah Perda nanti disahkan oleh Gubernur. Selanjutnya Pemkot Blitar harus membuat Perwali guna melaksanakan dua Perda tersebut,” katanya
Syahrul berharap, dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender tersebut, kaum perempuan lebih banyak berkiprah dalam pembangunan di Kota Blitar.
Artinya, kedepan porsi perempuan tidak hanya lebih banyak akan tapi juga benar-benar mampu.
“Peran perempuan di Kota blitar sudah cukup lumayan. Misal, di beberapa dinas kepalanya juga perempuan, Sekretaris DPRD juga perempuan dan sejauh ini dengan adanya kepemimpinan seorang perempuan semua juga berjalan dengan baik,”pungkasnya (Adv/dik)