Oknum Polisi Tulungagung Digrebek Warga Trenggalek, Saat Berdua di Rumah Cewek
TRENGGALEK,PEWARTAPOS.COM – Dua sejoli bukan suami istri yang sedang memadu kasih di rumah sang wanita digrebek warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Diketahui sang Pria yang sedang berduaan dengan istri orang tersebut adalah oknum anggota Polres Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/7/2023) malam.
Lebih lanjut Agus menjelaskan jika peristiwa tersebut masuk kategori delik aduan murni, sehingga proses hukum baru akan dilakukan setelah ada pihak yang melapor, baik dari istri sang polisi atau suami sang wanita.
“Untuk keduanya saat ini berada di polres Trenggalek, dalam reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan tersebut, ya tidak ada pidana. Ini delik aduan absolut,” kata Agus, Kamis (6/7/2023).
Sedangkan untuk sanksi profesi anggota kepolisian, merupakan kewenangan propam (profesi dan pengamanan).
“Hal tersebut menjadi kewenangan di provost ankum (atasan yang berhak menghukum) (Polres) Tulungagung,”tutupnya. (dik)