36 Bacaleg di Sumenep Gagal Ikut Pemilu 2024
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Tahap perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 sudah berakhir.
Setidaknya, terdapat 36 orang dari 659 Bacaleg di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal untuk ikut kontestasi politik lima tahunan itu.
Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep Deki Prasetia Utama, perbaikan berkas Bacaleg itu dilakukan oleh 16 Partai Politik (Parpol) sejak 26 Juni hingga 09 Juli 2023.
“Ternyata hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (09/07/2023) malam, dokumen Bacaleg yang sebelumnya belum memenuhi syarat sudah diperbaiki,” katanya, Rabu (12/07/2023).
Menurut dia, 659 Bacaleg itu terdiri 395 Bacaleg laki-laki dan 264 perempuan dari semua Parpol.
Sementara, 36 Bacaleg yang tidak lolos pada tahap verifikasi hasil perbaikan itu berasal dari tiga Parpol.
Tiga Parpol dimaksud yakni dari Hanura; awalnya 50 Bacaleg menjadi 47 atau berkurang tiga orang. Kemudian PBB; dari 50 menjadi 21 atau berkurang 29 Bacaleg, dan PSI; semula tujuh menjadi tiga atau berkurang 4 Bacaleg.
Deki menjelaskan bahwa, Bacaleg yang gagal itu dikarenakan dokumen yang diunggah Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tidak terbaca.
“Seperti halnya, menjadi hitam saat foto kopi ijazahnya yang di-scan bukan aslinya. Termasuk pula salah penempatan, semisal surat keterangan terdaftar pemilih di-upload surat keterangan sehat,” tutupnya.
Sekedar informasi, Pemilu serentak 2024 itu akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara, terdapat lima pemilihan yang akan dilakukan pada Pemilu 2024 yakni, Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (han)