BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar mengelar rapat kerja (raker) bersama Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI) tahun 2023 dan mensosialisasikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
(LKBH) di Kantor Kabupaten (Kankab) Blitar lantai III, Senin 17/07/2023
Diketahui, raker tersebut dalam rangka persetujuan perubahan keputusan dewan pengurus korpri nomor : 60/KEP/DP-KAB/XI/2019 tentang penetapan besaran iuran dan pengelolaan serta pedoman penggunaan iuran KORPRI di Kabupaten Blitar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri mengatakan, hari ini korpri akan melaksanakan agenda yang telah disusun oleh Dewan Pengurus KORPRI yakni, Rapat Kerja KORPRI dimana kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin 2 tahunan yang harus dilaksanakan.
“Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia,”katanya
Izul menambahkan, program-program yang baik harus terus ditingkatkan agar manfaat keberadaan Korpri lebih terasa, namun tentu harus ada evaluasi kegiatan dan pembahasan terhadap permasalahan yang ada.
“Untuk itu saya menjadi pelayan publik dan pengayom masyarakat. dalam kesempatan ini saya minta agar seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar menjaga marwah Netralitas ASN agar tidak terpengaruh pada kepentingan perorang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik,”tambahnya
Masih Kata Izul, ASN wajib menjunjung profesionalitas, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan negara. Afiliasi terhadap pihak-pihak tertentu terutama di setiap hajatan politik.
Karena, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja, dan mengurangi sikap profesional kita dalam melayani masyarakat. Untuk itu ASN sebagai anggota KORPRI harus memahami dan berpegang teguh pada aturan terkait statusnya sebagai ASN.
“Saya tidak ingin mendengar atau melihat anggota KORPRI Kabupaten Blitar yang harus mendapat sangsi karena ketidak netralannya,” ungkapnya
Pihaknya juga berharap semua peserta mengikuti jalannya Rapat kerja ini sampai dengan selesai dan mengikuti kegiatan sosialisasi LKBH KORPRI serta memanfaatkan keberadaan lembaga LKBH KORPRI sebagai tempat konsultasi masalah hukum.
“Saya sampaikan pada kesempatan yang sangat baik ini. Semoga kegiatan kita hari ini dapat membawa manfaat dan barokah bagi kita semua. Dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya kepada kita guna membaktikan diri kepada masyarakat Amiin, “pungkasnya. (adv/dik)