Tuntut Penuntasan Perda RTRW, Aliansi BEM Sumenep Demo Kantor DPRD
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksikutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk mendesak DPRD Sumenep agar segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pasalnya, mahasiswa menilai bahwa alam di Kota Keris ini semakin hari semakin tercemar lantaran tidak adanya aturan yang jelas terkait RTRW.
Sulaiman, salah satu korlap aksi mengatakan bahwa, adanya tambak dan galian C di Kabupaten Sumenep kerap mencemari lingkungan.
“Itu karena tidak ada aturan yang jelas,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (17/07/2023).
Menurut dia, adanya Perda RTRW itu dinilai sangat penting untuk menertibkan para petambak nakal.
“Kami mendesak kepada DPRD Sumenep untuk segera merampungkan Perda RTRW,” tegasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan kajian mahasiswa, banyak daerah yang mengalami pencemaran lingkungan hingga mengakibatkan bencana dampak dari tambak udang maupun galian C.
“Kami akan terus mengawal hal ini hingga tuntas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Menurut dia, pihaknya juga sepakat tentang adanya Perda RTRW sebagai payung hukum bagi para pelaku tambak.
Hanya saja, dirinya mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu draf Perda RTRW dari Dinas PUTR.
“Itu ranahnya Eksikutif, hingga sampai saat ini draf itu masih belum masuk jadi tidak bisa dibahas,” katanya.
Kendati demikian, Hamid menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk segera merampungkan draf Perda RTRW tersebut. (han)