Bupati Sumenep Tekankan Para Kades Paham Regulasi
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Giring, Kecamatan Manding, di gedung pertemuan Al-Qarya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menegaskan kepada seluruh Kepala Desa di Kota Keris ini untuk memahami regulasi yang ada.
Hal itu tidak lain untuk menjalankan roda kepemerintahan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kepala Desa yang terpilih langsung maupun terpilih PAW harus mengetahui semua peraturan dan perundang-undangan, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Bupati Sumenep, Senin (31/07/2023).
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Sumenep itu juga menegaskan bahwa, semua Kepala Desa dapat menyusun dan melaksanakan program sesuai harapan sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas.
Tidak hanya itu, Bupati Sumenep juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa untuk tidak seenaknya mengambil kebijakan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Kepala Desa harus mempelajari peraturan dan perundangan suapaya bisa menjalankan pemerintahan guna membangun desa yang maju,” tegas Bupati.
Selain itu, politisi PDIP ini juga menuturkan bahwa, Kepala Desa juga harus mampu menggali potensi lokal agar mampu mendongkrak perekonomian masyarakat melalui fasilitasi BUMDes.
“Kepala desa harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen di wilayahnya, dalam mengambil kebijakan program untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa,” tutupnya. ((han)