Jatim

44 Pokmas dan Sadar Wisata Peroleh Dana Hibah

Share Berita:

SURABAYA,PEWARTAPOS.COM-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). di Graha Wisata, Jalan Wisata Menanggal Kota Surabaya, Senin (7/8).

Kegiatan penandatanganan NPHD hibah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur tahun 2023 ini diikuti oleh 44 kelompok yang terdiri dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Jawa Timur.

Dari total 44 Kelompok masyarakat tersebut terbagi menjadi 2 pengembangan program. Yakni jumlah 31 pengembangan program kebudayaan dengan nominal total sejumlah Rp 2.400.000.000 dan jumlah 13 program pengembangan destinasi dengan nominal total sejumlah Rp 2.060.000.000.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan secara simbolis NPHD oleh Kadisbudpar Jatim, Hudiyono dengan perwakilan peserta.

Peserta juga mendapat arahan langsung dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. “Pemberian dana hibah diharapkan dapat membantu kelompok-kelompok masyarakat untuk dapat berkembang demi peningkatan kesejahteraan terutama tingkat desa dengan mengangkat potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Dikatakan, pemberian dana hibah ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengembangkan kebudayaan dan destinasi pariwisata yang ada di Jawa Timur melalui tingkat terkecil yakni desa.

“Dengan demikian, ada efek jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat karena hibah tidak sekedar tanggung jawab sementara melainkan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan narasumber dari Inspektorat Jawa Timur untuk memberikan pengarahan terkait teknis pelaksanaan hibah.

Sebelum melakukan penandatanganan NPHD, terdapat 4 Pokmas yang menyampaikan paparan singkat terkait kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu:

  1. Sanggar Seni Arjuna Gong yang berada di Ngulungwetan, Munjungan, Kab. Trenggalek. Diketuai oleh Eka Deni Setyawan, permohonan dana hibah diajukan untuk pengadaan alat kesenian berupa Gamelan.
  2. Paguyuban Reog Singo Mudho yang berada di Desa Grogol, Kec. Sawo, Kab. Ponorogo. Diketuai oleh Eko Widodo, SP., pokmas ini mengajukan permohonan dana hibah untuk pengadaan perlengkapan reog.
  3. Davin Jaya dari Kab. Banyuwangi, dengan latar belakang potensi Desa Gintangan, Kec. Blimbingsari yang cukup besar, masyarakat setempat mengajukan permohonan dana hibah untuk pengembangan desa wisata sebagai upaya peningkatan perekonomian sekaligus menjaga kelangsungan lingkungan hidup yang ada.
  4. Pokmas Turi Bangkit dari Kab. Magetan, mengajukan permohonan dana hibah untuk pembangunan kolam renang anak yang rencananya akan dibangun secara swakelola, sehingga diharapkan dampak positif dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.(zen)

Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close