Ormas Gannas Pertanyakan Surat Edaran Bupati Blitar yang Diteken Sekda
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Diduga dua Surat Edaran Bupati yang bertanda tangan Sekertasi Daerah (Sekda) menyalahi aturan. Hal itu disampaikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) saat heiring di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 20/09/2023.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II, Candra Purnama dan sejumlah Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Arta Selaras (HAS) untuk membahas tentang himbauan pembelian beras lokal bagi Aparatur Sipi Negara (ASN) dan gerakan menabung di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Ketua Ormas Gannas Joko Wiyono mengatakan, heiring hari ini membahas tentang dua surat edaran Bupati tentang gerakan gemar menabung dan pembelian beras lokal bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dengan merek Pena yang kwalitas berasnya kurang bagus.
“Kalau surat edarankan cukup surat edaran saja, ternyata setelah kita hearing tadi kwalitas berasnya juga belum bagus dan masih banyak yang dikembalikan. Diketahui, beras bermerk Pena itu masih dalam proses pendaftaran,” katanya.
Joko meminta untuk dihentikan atau dipercepat prosesnya, seperti yang kita ketahui tidak semudah itu proses izin edar, dan perlu diketahui Pena hanya mengakomodir dari pokmas dan bumdes.
“Artinya hanya mengemas saja dan mengambil dari bumdes-bumdes seperti dari Selopuro, Wonodadi yang dikemas didalam pena. Dan seharusnya ada pengawasan disitu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk gerakan menabung, Joko menekankan harus benar-benar tepat dalam pengamanan dana tersebut.
“Karena kita tahu dan mendengar tadi sebagian aset yang di korupsi belum dikembalikan, sekian milyar itu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama mengatakan, sebenarnya dalam Surat Edaran (SE) tersebut maksudnya baik akan tetapi dalam sisi pelaksanaan belum maksimal.
“Nanti kita juga mendorong untuk memperbaiki mekanisme, memperbaiki produk yang berkenaan dengan pembelian produk dalam daerah, untuk itu mungkin dalam waktu kedepan kita juga ingin tahu progresnya tentang hal tersebut,”katanya.
“Kalau tidak kita siapa lagi yang akan mengingatkan pemerintah daerah, untuk berusaha semaksimal mungkin, secepat mungkin melakukan pembenahan-pembenahan yang mungkin belum tepat,”pungkasnya. (dik)