Sempat Buron Dua Tahun, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menjadi buronan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku F (32) warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta ini, berhasil mengelabuhi polisi selama dua tahun lamanya.
Alhasil, berkat kegigihan petugas kepolisian, pelaku yang sempat menjadi buronan itu akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil diamankan di jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (19/10/2023).
Menurut dia, pelaku melancarkan aksinya dua tahun yang lalu dan berhasil menghilangkan jejak.
“Pelaku melakukan curanmor pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib di parkiran Mushola Dusun Binagung, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akhirnya pasrah dan diamankan ke Polres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP,” tutupnya. (han)