PAW Anggota DPRD dari PKS Resmi Dilantik
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melantik anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kali ini, Rimbun Hidayat terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep hasil PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Mohammad Yusuf, S.E.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, dalam sidang paripurna yang didampingi Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD setempat.
PAW tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anganggota DPRD Kabupaten Sumenep.
“Dengan dilantiknya PAW dari PKS saat ini, maka sudah lengkap lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 50 orang,” ungkap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (9/11/2023).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, anggota yang baru dilantik tersebut akan langsung menempati Komisi IV sesuai posisi anggota DPRD dari PKS yang lama.
Sementara itu, sebagai anggota yang baru dilantik, Rimbun Hidayat menegaskan bahwa dirinya akan memanfaatkan sisa waktu satu tahun ini untuk mengambil langkah taktis guna menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen.
“Kami bersyukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan aspirasi rakyat,” tutupnya. (han)