SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tiba-tiba menarik kembali uang setoran haji.
Berdasarkan data dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, terdapat 478 CJH yang sudah menarik kembali uang setoran per Januari – November 2023.
Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, Mohammad Qois, para CJH menarik kembali setoran biaya perjalanan haji dengan berbagai alasan tertentu.
“Alasannya macam-macam. Mulai dari faktor kesehatan, ekonomi, hingga meninggal dunia. Ada juga yang beralasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya, Jum’at (24/11/2023).
Ia menyebutkan bahwa, alasan paling dominan para CJH menarik kembali uang biaya haji untuk digunakan umroh, dengan alasan waktu pemberangkatan haji terlalu lama yakni sekitar 30 tahun.
“Memang tidak sedikit yang terang-terangan menarik setoran hajinya ini, mengalihkan untuk umrah. Sebenarnya ini kita sayangkan, karena yang wajib itu kan haji, bukan umrah,” ungkapnya.
Sekedar informasi, sejak bulan Januari -November penarikan setoran biaya haji terbanyak dilakukan pada bulan Februari sebanyak 83 jamaah dan bulan Maret sebanyak 68 jamaah. (han)