News

Dinilai Gagal, Pemkot Madiun Serahkan Kembali Pengelolaan Parkir Ke Dinas Perhubungan

Share Berita:

Pewarta Pos, Madiun – Dinas Perhubungan Kota Madiun optimis capaian Pendapatan Asli Daerah dari sektor pengelolaan parkir sebelum akhir tahun 2023 mampu memenuhi target seratus persen. Tahun ini, Pemkot Madiun menargetkan pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp 2,989 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri, mengatakan hingga bulan November PAD dari pengelolaan parkir tepi jalan telah masuk ke Kas Daerah mencapai 93 persen atau Rp 2,175 miliar dari target yang ditentukan Pemkot Madiun.

“Pendapatan dari pengelolaan parkir tepi jalan umum hingga bulan ini (November) telah mencapai 98 persen atau kurang 7 persen saja dari target. Dan kami optimis bersama teman teman juru parkir pada akhir tahun dapat mencapai 100 persen,” Kata Subakri Senin (27/11).

Kadishub Kota Madiun, menyampaikan bahwa jumlah juru parkir yang terdaftar di Dishub sebanyak 429 orang yang bekerja dan melaksanakan pengelolaan parkir tepi jalan yang tersebar dititik titik kawasan diseluruh wilayah Kota Madiun.

“Dan kami sangat yakin dengan dibantu 429 juru parkir target PAD dari pengelolaan parkir dapat terpenuhi 100 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, di kegiatan optimalisasi pendapatan daerah khususnya dalam review retribusi pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Sementara Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan saat ini Kota Madiun menuju Kota Metropolis dengan berbagai pembangunan yang telah dikerjakan yang berdampak terhadap kunjungan wisatawan atau orang yang ingin tahu ke kota Madiun.

“Untuk itu juru parkir merupakan penerima tamu pertama yang dijumpai para wisatawan harus profesional, mengesankan dan menciptakan kenyamanan,” terang Wali Kota Madiun.

Maidi, mengungkapkan profesionalisme juru parkir menjadi kunci pertama kemajuan Kota Madiun. Dengan bekerja sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan etika yang baik kepada pengunjung sama artinya turut membangun Kota Madiun.

“Dengan etika yang baik dan sebagai agen informasi juru parkir dapat memberikan informasi tempat tempat wisata sehingga wisatawan dapat berkunjung kembali ke Kota Madiun. Dan kita akan terus melakukan pengarahan dan pembinaan kepada juru parkir. Ini pengarahan yang kedua kalinya,” ungkapnya.

Dia, menyampaikan Pemkot Madiun akan merubah sistem pengelolaan parkir dengan mengoptimalkan kinerja Jukir dan mengembalikan pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan Kota Madiun dan tidak bekerjasama dengan pihak ke tiga.

“Karena dari evaluasi selama tiga kali dianggap gagal dan dari kegagalan ini kalau justru dikembalikan ke Jukir sebagai penggali dana mungkin akan lebih efektif,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Walikota menegaskan, Pemkot Madiun bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian membentuk tim Saber Pungli untuk memantau dan menerima pengaduan atau laporan terkait dengan pungli parkir.

“Kemarin ada di Pahlawan Bisnis Center langsung kita cek siapa siapa. Kalau terbukti melanggar Perda dan melakukan praktik pungli langsung akan ditindak tegas dan sangsinya pidana,” tandasnya.(sal).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close