Olahraga

Peringati HAB ke-78 Kemenag Jatim Gelar Turnamen Tenis Meja

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Kemenag Jawa Timur merupakan tempat pencetak pemain Tenis Meja berbakat. Hal ini terbukti dalam beberapa kejuaraan Tenis Meja tingkat propinsi dan nasional, Tim Tenis Meja Kemenag Jatim berhasil meraih medali dan penghargaan, serta membawa nama baik Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur di tingkat nasional.

Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-78 tahun 2024, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur kembali menggelar turnamen tenis meja yang akan mempertandingkan nomor tunggal, ganda, beregu, dan eksekutif.

Setidaknya, terdapat 414 atlit ikut bertanding pada turnamen yang dibuka oleh Ketua Panitia Peringatan HAB ke-78, As’adul Anam pada pagi hari ini, Rabu (29/11) di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Jatim. Dalam sambutannya, Anam menuturkan turnamen yang diikuti oleh pegawai ASN, P3K, Purna-ASN, dan Non-ASN di lingkungan Kankemenag Kab/Kota se Jawa Timur, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, UPT Asrama Haji, dan UIN se Jawa Timur ini juga sebagai bentuk silaturahim, kebersamaan dan persahabatan antar satuan kerja Kementerian Agama di Jawa Timur.

“Semoga kegiatan ini bisa memotivasi kita, memberikan semangat kebersamaan diantara kita,” ungkap Anam yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren.

Sementara itu, Supriyadi, Koordinator Panitia Turnamen Tenis Meja mengatakan, nomor yang dipertandingkan pada turnemen ini adalah tunggal putra dan putri, ganda putra, ganda putri, ganda mix, dan beregu, serta ekskutif yang diikuti oleh peserta minimal menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker), Kepala Seksi Kantor (Kasi), atau Kepala Ruangan pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.

“Peraturan dan sistem pertandingan Kejuaraan Tenis Meja HAB Kemenag RI ke-78 se Jawa Timur ini mengacu pada peraturan pertandingan HAB Kemenag RI di Jakarta. Dan semua nomor pertandingan menggunakan sistem gugur,” ungkap Supriyadi. (hms)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close