Proyek Pedestrian Sisi Barat Rampung Tahun 2020
Menyusul Pedestrian Sisi Timur di 2021
NGANJUK,PEWARTAPOS.COM – Kepala Dinas PRKPP Kab. Nganjuk, Suharono, S.Sos, MM menuturkan total pembangunan pedestrian sisi timur sepanjang dua kilometer dan tambahan satu kilometer untuk lanjutan sisi barat. “Total pedestrian tahun 2021 ini sepanjang tiga kilometer dan nilai anggaran mencapai Rp 25 miliar,” jelasnya.
Perlu untuk diketahui bahwa pembangunan pedestrian sisi barat di Jl. Ahmad Yani Nganjuk Kota telah selesai pada tanggal 28 Desember 2020 lalu. Rekanan telah melakukan penyerahan tahap I kepada pejabat pembuat komitmen (PPK). “Sesuai mekanisme, setelah PPK menerima penyerahan proyek dari rekanan maka PPK melaporkan kepada Pengguna Anggaran (PA) yaitu Kepala Dinas”, jelas W.P. Budiono selaku PPK dan Kabid Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKPP.
Suharono mengungkapkan, idealnya setelah penyerahan tahap I warga Nganjuk bisa menikmati secara penuh pedestrian sisi barat Jl. Ahmad Yani namun untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi COVID-19 ini lampu pedestrian dimatikan. “Mohon maaf, sesuai instruksi satgas Covid, untuk sementara lampu pedestrian dimatikan demi mencegah kerumunan,” ujar Suharono.
“Ketika lampu pedestrian dinyalakan banyak warga yang berkerumun untuk foto-foto. Jika ini dibiarkan terus, rentan jadi tempat penularan Covid-19. Makanya, untuk sementara lampu pedestrian diputuskan untuk dimatikan hingga tanggal 5 Januari 2021”, tegasnya.
Usai diserahkan pada tanggal 28 Desember 2020 lalu, menurut Suharono dalam enam bulan ke depan memasuki masa perawatan yang menjadi tanggungan rekanan. Dinas PRKPP masih akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan saat penyerahan tahap II Juni nanti kondisinya akan tetap bagus.
Suharono juga menambahkan bahwa untuk pembangunan pedestrian sisi timur, pada bulan Januari 2021 ini Dinas PRKPP akan memulai lelang perencanaan. Kemudian dilanjutkan lelang fisik pada bulan Februari, sehingga pada bulan April bisa mulai pembangunan dan ditargetkan selesai pada bulan Agustus. ( * )