Uncategorized

Pemerintah Luncurkan Tiga Bantuan Tunai se-Indonesia

Share Berita:

Dalam Rangka Membantu Masyarakat Mengatasi Dampak Pandemi COVID-19 Serta Menggerakkan Ekonomi Nasional

JAKARTA,SKO.COM – Hari Senin 4 Januari 2021 Presiden Joko Widodo meluncurkan 3 (tiga) bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp. 110 triliun di tahun 2021 untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 Provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta untuk menggerakkan ekonomi nasional.

Pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa masyarakat penerima bantuan agar lebih mendahulukan untuk kebutuhan pokok dan pangan bagi keluarga. “Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga”, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan besaran nilai untuk 3 (tiga) Bantuan Tunai se-Indonesia yang akan diterimakan mulai bulan Januari ini. “PKH bagi 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp. 7,17 triliun. Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan total anggaran Rp. 3,76 triliun. Bansos Tunai untuk 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran Rp. 13,93 triliun”, jelasnya.

Ketiga jenis bantuan sosial tersebut disalurkan serentak se-Indonesia mulai 4 Januari 2021. Kementerian sosial mempercepat penyaluran bansos guna membantu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi CPVID-19.

Mengenai uraian/penjelasan 3 (tiga) jenis bantuan sosial tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama,Program Keluarga Harapan (PKH)

Disalurkan dalam 4 (empat) tahap yakni Januari, April, Juli, Oktober melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, MANDIRI dan BTN). Nilai bantuan yang diterimakan dalam 1 tahun adalah Ibu Hamil senilai Rp. 3 juta, Anak Usia Dini senilai Rp. 3 juta, Anak Sekolah (SD senilai Rp. 900 ribu, SMP senilai Rp. 1,5 juta, SMA senilai RP. 2 juta), Penyandang Disabilitas seniai Rp. 2,4 juta, Penderita TBC senilai Rp. 3 juta dan Lanjut Usia senilai Rp. 2,4 juta.

Ke dua,Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Disalurkan setiap bulan dari Januari hingga Desember melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, MANDIRI dan BTN) dengan nilai bantuan yang diterimakan per/keluarga senilai Rp. 200 ribu per/bulannya. Proses pencairan bantuan dilakukan di e-Warong terdekat.

Ke tiga,Bantuan Sosial Tunai (BST)

Disalurkan selama 4 (empat) bulan yakni Januari, Februari, Maret, April melalui PT. Pos Indonesia dengan nilai bantuan yang diterimakan per/keluarga senilai Rp. 300 ribu per/bulannya. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close