HeadlineNews

Pendaftaran Petugas Haji Sudah Dibuka

Melalui Online Mulai 7 - 17 Desember 2023

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M secara online mulai hari ini, Kamis (7/12/2023) hingga 17 Desember 2023. Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat bisa mendaftar melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

 “Sebelum mendaftar seleksi petugas, perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut Anna, panggilan akrabnya, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 40.000.

Tugas yang diemban para petugas haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam pasal 3 UU No 8/2019 menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan.

Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandasnya. (joe/sumber: kemenag ri)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close