BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar merencanakan kerja sama pengelolaan objek wisata Pasetran Gondomayit Pasir Putih dengan pihak Perum Perhutani KPH Blitar dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arto Mulyo agar lebih baik pengelolaannya. Sehingga, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD).
Sayangnya pengelolaan Pariwisata tersebut kandas gegara di temukannya beberapa tiket ilegal yang sudah terjual ke pengunjung sebanyak 49 tiket.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambakrejo Marwan Aditia saat di konfirmasi media pihaknya menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi dari salah satu warga setempat, katanya ada yang menjual karcis yang diduga ilegal. Seketika itu pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi unit penjualan tiket.
Dalam sidak tersebut, Ketua BPD langsung melakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi. Dan ternyata telah ditemukan sebanyak 51 tiket yang tidak sah di Pos unit Bumdesa Arto Mulyo milik Desa Tambakrejo.
Marwan menjelaskan, 1 bandel tiket berisi sebanyak 100 lembar, jika ditemukan sebanyak, 51 tiket yang belum terjual, berarti yang sudah terjual sebanyak 49 tiket.
Diketahui, tiket yang sah berciri ada lubang- lubang kecil disamping kanan sedangkan tiket yang tidak sah tidak ada lubang sama sekali. Artinya, tiket tersebut belum di Roller Porporasi Over Needle di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar.
Menurut Marwan, tiket tersebut masih belum di drive ke Dinas Pendapatan Daerah, “Artinya, tiket tersebut ilegal karena tidak ada tanda lubang. Sedangkan Tiket yang sah memiliki ciri lubang- lubang kecil disebelah kanan,”tegasnya, Selasa, 2/1/2024.
Lebih lanjut, masih kata Marwan Aditia Ketua BPD Tambakrejo, ketika pihaknya mengklarifikasi Direktur BUMDes Arto Mulyo, sebut saja (Meidha) menjelaskan, terkait Tiket masuk Pantai Pasetran Gondomayit Pasir Putih mungkin pihak kami, (Bumdesa) lupa mengecek karcis tersebut sebelum kita serahkan ke unit (Bumdesa) untuk di jual, nanti kami akan bicarakan dahulu dengan internal kami.
“Sementara kami belum bisa memberikan tanggapan banyak,” pungkasnya (dik)