Jatim

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian LADK Peserta Pemilu

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar gelar kegiatan Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Sharing Season SIKADEKA bersama berbagai partai politik di Kota Blitar, Kamis, 04/01/2024.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam melalui Divisi Teknis KPU Hernawan M Habib saat di konfirmasi media mengatakan, hari ini kita rapat koordinasi dengan partai politik dan mengundang satu narasumber perwakilan dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Kegiatan berlangsung di Ruang lely, Puri Perdana Hotel dan Convention Hall Lt 6.

“Tujuan utama dari rapat ini adalah mempersiapkan tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), yang wajib dilaporkan oleh setiap peserta pemilu mulai dari tanggal 17 Desember hingga 6 Januari 2024. Laporan ini menjadi kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu mendatang,”katanya.

Salah satu poin krusial yang dibahas pada kegiatan ini adalah batasan dana kampanye. Meskipun peserta pemilu dari partai politik tidak memiliki batas dana kampanye, batasan sumbangan perorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan perusahaan menjadi fokus utama.

“Sumbangan perorangan maksimal adalah 2,5 miliar, sedangkan kelompok dan perusahaan memiliki batas maksimal 25 miliar,” terangnya.

Rapat juga menegaskan bahwa dana kampanye tidak boleh berasal dari pihak asing atau dari hasil tindak pidana kejahatan. Sumbangan yang diterima mencakup uang, barang, dan jasa, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, seperti Alat Peraga Kampanye (APK), surat berharga, dan bentuk sumbangan lainnya.

Kegiatan ini dianggap sangat penting sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Peserta pemilu yang tidak melaporkan atau tidak memberikan laporan hingga batas akhir pelaporan dapat dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu. Oleh karena itu, laporan awal dana kampanye menjadi langkah kritis yang tidak boleh diabaikan.

“Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang solid antara KPU Kota Blitar, partai politik, dan operator SIKADEKA, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan adil,”pungkasnya (dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close