SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Pasar Nambangan Surabaya terpilih menjadi pilot project penerapan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) yang digalakkan oleh Badan Pangan Nasional.
Pemkot Surabaya pun langsung membentuk ICS (internal control system) yang beranggotakan para petugas pasar, yang selanjutnya dilatih agar secara mandiri mampu mengawasi keamanan produk pangan melalui praktik keamanan pangan. Serta memberikan fasilitas berupa pos pantau keamanan pangan.
Dengan terpilihnya Pasar Nambangan Surabaya, Badan Pangan Nasional melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Nambangan Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Antiek Sugiharti, beserta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dewi Soeriyawati, langsung berkeliling mengambil uji sampel bahan pangan.
“Kami juga mengikuti SOP Pasar Pangan Segar Aman, mulai dari training, pembinaan, pendampingan, dan memberikan infrastruktur yang mendukung. Contoh pedagang ikan segar, kami berikan apron, kami juga melakukan edukasi kepada seluruh pedagang agar menjaga kebersihan kios dan lingkungan berdagang,” kata Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti.
Antiek menjelaskan, dengan ditetapkannya Pasar Nambangan Surabaya menjadi Pasar Pangan Segar Aman, Pemkot Surabaya bersama Badan Pangan Nasional melakukan uji sampel bahan pangan secara khusus.
Yakni pada bahan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), berupa cabe, tomat, sayuran, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian uji sampel pada ikan asin, ikan segar, ayam, dan daging.
Meski demikian, Pemkot Surabaya juga secara rutin melakukan uji sampel bahan pangan di seluruh pasar, baik pasar tradisional maupun di pasar modern.
“Semua yang melakukan pengujian adalah ICS. Dan Alhamdulillah, hasil semuanya negatif. Artinya sudah memenuhi syarat sebagai Pasar Pangan Segar Aman, tinggal kita mengambangkan menjadi pasar segar,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam mengembangkan pasar segar, DKPP Surabaya akan memastikan bahwa bahan pangan dalam keadaan layak konsumsi. Aspek lainnya yang wajib dipertahankan oleh Pasar Nambangan Surabaya adalah pengelolaan air bersih, sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, serta kebersihan area pasar.
“Tidak dalam keadaan busuk sehingga aman kalau dibeli oleh konsumen. Tadi tim (Badan Pangan Nasional) bertanya sangat detail, jika tidak laku maka diapakan? Jika diberi es, maka air dari mana? Karena jangan sampai es itu dari air yang tidak sehat karena bisa mempengaruhi kualitas keamanan pangan,” terangnya.
Selanjutnya, Antiek mengaku, jika DKPP bersama Dinkopumdag Surabaya sepakat untuk mengembangkan dan menjaring pasar lainnya agar dapat menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya.
“DKPP bersama Dinkopumdag sepakat untuk mengembangkan, serta mereplikasi tahapan-tahapan yang telah dilalui agar pasar lainnya bisa menjadi Pasar Pangan Segar Aman,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan 2 hingga 3 pasar lainnya menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya.
“Rencananya ada 2 sampai 3 pasar lagi yang akan kami siapkan. Kami lakukan secara bertahap dan bekerjasama dengan OPD lainnya,” kata Dewi.
Selain itu, Dinkopumdag Surabaya juga akan memberikan label nama pada setiap stand pedagang pasar, serta melakukan penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan.
“Kami akan bantu dengan penamaan (label) atau signits area. Jadi akan memudahkan pembeli, contoh zona khusus ikan, lalu daging ayam, dan daging sapi. Semua akan berdasarkan zona,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Anas Yalitoba mengatakan kabupaten/kota diharapkan ikut mendorong setiap pasar di daerahnya agar dapat menerapkan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).
“Hari ini kami melakukan pengawasan langsung di Pasar Nambangan. Alhamdulillah di sini pangannya segar dan semuanya negatif dalam uji cepat. Sehingga ada jaminan bahwa pangan segar yang dijual aman dikonsumsi masyarakat dan tidak perlu kita khawatirkan,” kata Anas.
Anas menerangkan, melalui penerapan Pasar Pangan Segar Aman ini, dapat dilakukan aksi bersama dalam melakukan pengawasan keamanan pangan. Sebab, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa apa yang dijual adalah aman. Pengawasan ini terus dilakukan secara periodik dan rutin. Salah satunya adalah membangun pos pantau, di situ ada ICS yang akan melakukan pengujian,” pungkasnya. (IP)