DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna, Nota Penjelasan Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Eksekutif, Kamis (18/1/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna Lantai II DPRD dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, 23 Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana dan didampingi Wakil Ketua II Rudy Kurniawan.
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa rapat paripurna Nota Penjelasan Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Eksekutif dihadiri 23 orang anggota DPRD Sampang.
“Rapat tersebut telah memenuhi kuorum dan memenuhi syarat karena dari 45 Anggota DPRD Sampang dihadiri 23 orang. Sementara, 22 orang Anggota DPRD Sampang lainnya absen dengan keterangan ijin,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, keputusan Rapat Badan Musyawarah ditetapkan pada tanggal 18 Januari Tahun 2024 Paripurna pertama dengan acara penyampaian.
- Nota Penjelasan Pengusul (BAPEMPERDA) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
- Nota Penjelasan Bupati terhadap: Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044.
Tanggal 18 s/d 21 Januari Tahun 2024, Rapat Fraksi Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati dan Pengusul.
Sedangkan tanggal 22 Januari – Selesai 2024 adalah Rapat Paripurna kedua dengan acara Penyampaian. Yakni, 1. Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadaph Raperda tentang Pencegahan dan pningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh; Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044.
- Pandangan Umum Bupati Sampang terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi fraksi. 3.Jawaban Pengusul atas Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan dan laporan BAPEMPERDA ATAS HASIL Fasilitasi Raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah dan 4. Pengesahan Raperda tentang Investasi Pemerinah Daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dewan yang terhormat telah memberikan kesempatan kepada Kami untuk menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2024 – 2044.
“Tujuan dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh adalah untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan guna mendukung kemandirian dan produktifitas masyarakat” ujarnya.
Tujuan lain dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh sambung Wabup, adalah untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Hal ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, memiliki dan/atau menikmati tempat tinggal yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman” jelasnya.
Wilayah Kabupaten Sampang tahun 2024-2044 yang dapat Kami sampaikan. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu Kami mohon dukungan Dewan Yang Terhormat untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin bahwa keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan” Pungkasnya.(rud)