News

Mutasi Jabatan, Bupati Lantik 5 Pimpinan Baru OPD Sumenep

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan mutasi jabatan Pejabat Tinggi Pratama.

Sebanyak lima pimpinan baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi mengambil sumpah/janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2024 di Pendopo Keraton Agung Sumenep.

“Hari ini ada 5 orang yang dilakukan mutasi,” ungkap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancara wartawan di Pendopo Keraton Agung Sumenep, Kamis (29/02/2024).

Bupati menuturkan bahwa, mutasi jabatan tersebut tidak lain untuk menciptakan nuansa baru dan kemajuan OPD ke depan.

“Artinya kita kan ingin yang terbaik untuk OPD ke depan,” tuturnya.

Kendati demikian, Bupati Fauzi menegaskan bahwa mutasi jabatan Pejabat Tinggi Pratama masih akan berlangsung pada Maret 2024 mendatang.

“Bulan depan kita akan lakukan mutasi lagi untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang kosong,” kata Bupati.

Berikut hasil mutasi jabatan Pejabat Tinggi Pratama 2024.

1.Arif Firmanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala DKPP Sumenep, saat ini menjadi Kepala Bappeda Sumenep.

2.Achmad Dzulkarnaen sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos P3A Sumenep, saat ini menjadi Kepala Bakesbangpol Sumenep.

3.Moh. Ramli sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag.

4.Chainur Rasyid sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep, saat ini menjabat sebagai Kepala DKPP Sumenep.

5.Ferdiansyah Tetrajaya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sumenep, saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep.

Sementara itu, berikut daftar OPD yang masih belum memiliki pimpinan definitif atau bersifat jabatan pelaksana tugas (Plt).

  1. Diskominfo Sumenep
  2. Dinsos P3A Sumenep
  3. BKPSDM Sumenep
  4. Inspektorat Sumenep
  5. Dinkes P2KB Sumenep
  6. DPM-PTSP Sumenep. (han)

Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close