Ekonomi

Tingkatkan PAD Sektor Wisata, Ini Langkah Pemkab Sumenep

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata.

Pemkab Sumenep melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mulai memberlakukan kenaikan harga tiket masuk untuk 3 objek wisata guna mendongkrak PAD.

Adapun objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep yakni Museum Keraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng. 3 objek wisata ini menjadi sumber retribusi PAD sektor wisata Pemkab Sumenep.

Menurut Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola Pemkab tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 dan masih dalam tahap wajar.

“Nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya,” ungkapnya, Selasa (05/03/2024).

Menurut dia, pemberlakuan kenaikan harga tiket masuk wisata yang dikelola Pemkab Sumenep itu berlaku mulai awal Maret 2024.

“Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya,” katanya.

Adapun retribusi tiket di tiga wisata tersebut yakni, untuk wisata Pantai Slopeng dan Lombang senilai Rp 20 ribu perorang, harga tersebut berlaku untuk wisatawan mancanegara pada hari biasa.

Sementara, untuk wisatawan lokal atau Nusantara, kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu perorang.

“Berbeda ketika hari libur harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) senilai Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa senilai Rp15 ribu dan anak-anak Rp10 ribu,” tambah mantan aktivis PMII ini.

Sedangkan tiket masuk ke Museum Keraton, wisatawan asing Rp20 ribu, wisatawan Nusantara untuk dewasa Rp10 ribu dan anak-anak Rp6 ribu.

Pihaknya meyakini dan optimis apabila PAD sektor wisata tahun 2024 akan mencapai target dengan diberlakukannya penyesuaian retribusi yang baru.

Sementara, untuk diketahui, target PAD Disbudporapar di sektor wisata tahun 2024 sebanyak Rp 847 juta. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close