Wisata

Sertifikat Halal untuk Meningkatkan Usaha Pariwisata Jawa Timur

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– Sebanyak 50 orang mengikuti Sarasehan Pelaku Usaha Pariwisata Jawa Timur Tahun 2024 bertempat di Aria Gajayana Hotel Jl. Kawi No. 24 Kota Malang. Rabu (6/3/24).

Kegiatan ini digelar Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur melalui bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PS Parekraf).

Ketua Penyelenggara yang juga Kabid PS Parekraf Hariyanto, S,Sos, MM dalam laporannya menyatakan, kegiatan ini untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antar berbagai pihak dalam upaya percepatan sertifikasi produk halal dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berusaha berbasis risiko.

Selain itu sebagai Forum bertukar pendapat, ide dan gagasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan menghadapi isu strategis dalam hal produk halal dan berusaha berbasis risiko; sertifikasi perizinan

“Serta menyusun upaya, strategi dan perencanaan antara berbagai pihak secara terpadu dan terkoordinasi dalam upaya pemenuhan sertifikasi produk halal dan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata,” ujarnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber kompeten, yakni : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan materi “Prosedur Dan Standar Sertifikasi Produk Halal Usaha Pariwisata.”

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan materi: “Tertib Niaga Bagi Pelaku Usaha Pariwisata.” Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur dengan materi: “Pentingnya Perlindungan Konsumen Dalam Usaha Pariwisata.”

Sementara Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari. ST. M. M. dalam amanat yang disampaikan Kabid PS Parekraf Hariyanto. S. Sos, MM mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari satu data Kementerian Agama sebanyak 26.395 sertifikat halal telah diterbitkan untuk wilayah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021-2022.

Terdiri dari produk makanan dan minuman 25.832 unit usaha katering, dan restiran, 13 unit usaha BPU RPH (Rumah potong unggas dan Rumah potong hewan), 43 produk kosmetik dan obat 268, barang gunaan 73 dan produk lainnya 23 unit.

Rentetan kegiatan seperti ini penting selalu dilakukan, karena dapat menambah wawasan dan kreatifitas usaha pariwisata sehingga dapat memberikan jaminan bahwa produk halal dapat bersaing di kancah dunia dengan bersertifikat halal (utg)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close