Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Penting
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD, Jumat, 15/03/2024 malam.
Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian laporan terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini, pertama, beberapa waktu lalu Bupati Blitar telah mengirimkan surat pada tanggal 29 Februari 2024 perihal penyampaian LKPJ tahun 2023. Kedua, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan paling lambat 1 minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.
“LKPJ disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD akan segera membentuk pansus yang bertugas untuk membahas LKPJ dan akan bekerja sampai awal April 2024,”katanya.
Ditempat yang sama, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam keterangannya, menyampaikan sejumlah laporan Keterangan Pertanggungjawaban diantaranya soal tema dan prioritas pembangunan pada tahun 2023, pendapatan daerah, belanja daerah, capaian pembangunan, berbagai penghargaan dan prestasi yang diperoleh dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, jajaran pemerintah desa, seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun 2023 yang penuh dengan tantangan.
“Berdasarkan pencapaian pembangunan yang telah disampaikan, masih terdapat permasalahan yang harus segera diatasi dan diselesaikan bersama. Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (adv/dik).