Jatim

Minimnya Anggaran Infrastruktur Jalan, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Buka Suara

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Menanggapi aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menyuarakan tentang kerusakan jalan di depan kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto buka suara, saat ini anggaran untuk menangani kerusakan infrasrtuktur jalan yang ada di 14 Kecamatan Kabupaten Trenggalek hanya Rp 7 miliar, sedangkan idealnya Pemkab harus siapkan angaran minimal Rp 50 miliar per tahun.

“Kalau Rp 7 miliar itu mungkin hanya cukup untuk 3 kecamatan saja,”kata Pranoto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek.

Pranoto menjelaskan, anggaran di APBD Induk sangat minim. Yakni, hanya sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan untuk infrastruktur jalan Pemkab Trenggalek harus siapkan anggaran minimal Rp 50 miliar per tahun.

Politisi asal PDI Perjuangan ini menyebut, bahwa anggaran emergency pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 15 miliar. Sekarang ada penurunan Rp 7 miliar.

Lebih lanjut, masih kata Pranoto, dengan anggaran minim pihaknya menyadari akan kemampuan fiskal Kabupaten Trenggalek. “Anggaran kita juga dipakai untuk Pilkada November mendatang. Mungkin ini alasannya anggarannya tahun ini lebih kecil dibanding tahun 2023, “imbuhnya.

Dia berharap agar ada kenaikan anggaran pada APBD Perubahan mendatang agar bisa digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak. “Mudah-mudahan ada kenaikan anggaran di APBD Perubahan. Paling tidak bisa meminimalisasi keruskan jalan. Tak terkecuali bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek,”pungkasnya. (adv/dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close