Ramp Check Dishub Jombang Temukan Beberapa Kendaraan Tak Layak Jalan
JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Petugas gabungan Dishub Jombang melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum jelang arus mudik lebaran 2024 di Kabupaten Jombang, di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (26/3/2024).
Ramp Check ini dilakukan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman pelaksanaan keselamatan LLAJ pasal 3 ayat (2).
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno menyebut kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap tahun, terlebih menjelang mudik lebaran.
Dia mengaku, berdasarkan pengecekan yang dilakukan ditemukan beberapa kendaraan tidak layak jalan karena fasilitasnya rusak dan membahayakan.
“Saat pengecekan kendaraan ditemukan beberapa PO secara kendaraan tidak layak,” kata Budi Winarno kepada wartawan.
Ia merinci fasilitas tidak layak tersebut berupa wiper yang tidak lengkap. Lampu jauh tidak ada, sedang lampu pendek ada. “Secara normatif ada beberapa tidak layak,” katanya.
Dia menegaskan, kondisi kendaraan yang tidak layak diberikan saksi tegas. Untuk kendaraan dengan perlengkapan kendaraan tidak lengkap, kita memberikan teguran kepada PO.
“Surat kendaraan mati sudah semestinya ditilang. Termasuk uji KIR kendaraan dilakukan sanksi administrasi penilangan,” jelasnya.
Mengenai saksi pelarangan jalan atau tidak, mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang pihak tim gabungan menghimbau untuk ada foto himbauan dan lain sebagainya.
“Ada 13 kendaraan yang layak jalan, satu ditilang kepolisian, 4 sudah diperiksa provinsi, dan tidak layak ada 4 kendaraan tidak di beri stiker,” pungkasnya. (nik)