TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2023. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis, 28/03/2024.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, hari ini kita mengelar rapat perdana tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023. Ada beberapa agenda diantaranya tentang presentasi, kemudian terkait data yang di LKPJ belum ada.
“Jadi tadi ada beberapa hal yang memang kita mintakan kepada TAPD yang kaitannya dengan penjabaran APBD tahun 2023 yang diluar RAPBD dan itu pasti ada. Dan apa saja kegiatannya, kemudian dasarnya apa. Ini yang kita minta, karena belum tercermin di LKPJ,”katanya.
Sukarodin, menambahkan, dengan data capaian yang awalnya ada 18 indikator yang belum ada datanya. Ternyata hari ini sudah berubah dan tinggal 3 indikator yang belum ada capaiannya.
“Selanjutnya nanti akan kita ukur, seberapa jauh keberhasilan dari sejumlah 67 indikator. Tadi ketika sudah ada target, ada capaian terus kita ukur tercapai apa tidak,” terangnya.
Sukarodin juga menjelaskan, dari LKPJ tahun 2022 sampai hari ini yang tersisa dan belum bisa ditindak lanjuti dengan baik itu ada 8 indikator.
“Dari 8 indikator ini, OPDnya (Organisasi Perangkat Daerah) nanti akan kita panggil dan kita pertanyakan mengapa kok tidak berhasil. Kemudian ditambah OPD yang belum tercapai di LKPJ tahun 2023,” pungkasnya. (adv/dik).