Jatim

Raker Bersama 2 OPD, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka membahas tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 apakah masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Dalam agenda rapat tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil dua OPD yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kominfo. Rapat berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis, 25/4/2024.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Guswanto mengatakan, hasil evaluasi dari BKD dan Dinas Kominfo terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kinerjanya sangat baik dan memuaskan. Karena tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Selain itu, Guswanto menyebut jika perekrutan tenaga PPPK tahun 2023, BKD telah berhasil melaksanakan dengan baik, yaitu mampu mengcover kebutuhan PPPK sesuai permintaan Pemkab.

“Semua sudah tercover sesuai formasi yang diajukan Pemkab ke Kemenpan, “ucapnya.

Politisi senior PDI-P ini menjelaskan, pada tahun ini Pemkab mendapat jatah penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 100 orang serta 2000 lebih calon PPPK dan ditetapkan pada tahun 2024.

Adapun rinciannya 2000 tenaga PPPK tersebut adalah tenaga guru, tehnis dan perawat.

Selanjutnya, dia menuturkan, BKD juga telah membuat perjanjian dengan para pegawai yang disekolahkan dan dibiayai oleh Pemkab.

“Misalnya dokter spesialis. Ada MoU harus kembali ke Trenggalek. Dulu banyak yang sudah dibiayai tapi tidak kembali ke Trenggalek, “tukasnya.

Dia juga menyinggung capaian dari Dinas Kominfo dalam pelaksanaan APBD TA 2023 dan menyebut pula jika dinas tersebut sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Antara lain, memasang beberapa alat untuk kepentingan Pemkab di tempat-tempat strategis.

“Tak hanya itu, Dinas Kominfo jug telah membantu Dinas PMD pad Siskeudes dengan beberapa alat yang dimiliki, “pungkasnya (adv/dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close