Polres Kediri Lakukan Razia di Masa PPKM
KEDIRI KAB,PEWARTAPOS.COM -Guna mengindari kerumunan pemuda di kawasan Simpang Lima Gumul pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Kediri menggelar razia. Selain untuk mencegah kerumunan, razia tersebut juga dilakukan guna mencegah balap liar.
Hasilnya didapati sejumlah pemuda yang diduga melanggar aturan PPKM, tentang larangan berkerumun. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta tidak dilengkapi surat yang terindikasi digunakan untuk balap liar.
“Sebanyak 236 motor disita Satlantas Polres Kediri dari arena balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri. Selain tidak memiliki kelengkapan surat, ratusan motor ini juga tidak sesuai standar,” ungkap Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.
Kapolres menambahkan, penyitaan ratusan kendaraan ini dilakukan polisi pada malam minggu dini hari lalu. Selain terindikasi akan menggelar balap liar, para remaja ini juga melanggar aturan PPKM tentang pelarangan berkerumun.
“Pada saat ini sudah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan tak ada kegiatan di atas jam 8 malam. Apalagi malah melakukan aktivitas balap liar yang menimbulkan potensi penularan Covid-19 dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolres Kediri.
Untuk memberikan efek jera, ratusan kendaraan tersebut disita dan dilakukan penilangan. Selanjutnya para pengendara diperbolehkan mengambil sepeda motornya dengan membawa surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Polres Kediri akan terus melakukan razia serupa untuk mencegah terjadinya kerumunan guna menekan penyebaran covid 19. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan.( * )