HeadlineParlemen

Pansus DPRD Jatim : Penduduk Miskin di Jatim Belum Pulih

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jatim menyatakan jumlah penduduk miskin di Jawa Timur belum pulih atau masih tetap tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, Pansus memberi rekomendasi yang perlu dilakukan.

Hal itu terungkap pada Rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan/Rekomendasi Pansus atas Hasil Pembahasan Laporan Keterangab Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2023.

Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (8/5/2024) dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar.

“Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) beri catatan penting dan rekomendasi atas capaian indikator kinerja utama (IKU) prosentase penduduk miskin di Jawa Timur,” ujar Juru Bicara Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2023 Mohammad Rosyidi pada kesempatan tersebut.

“Pada IKU prosentase penduduk miskin masih perlu dilakukan perbaikan terkait pelaksanaan program pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran” tambahnya.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 10,35% atau 4.188.800 jiwa atau mengalami penurunan sebesar 383,92 ribu jiwa jika dibandingkan tahun 2022.

Namun, jumlah penduduk miskin masih belum mengalami pemulihan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum terjadinya Covid-19 yang berada pada 10,20%.

Berdasarkan kinerja pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tersebut, Pansus merekomendasikan sebagai berikut :

Pertama, melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara riil sesuai dengan kondisi lapangan by name by address yang dikelola sendiri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dilakukan singkronisasi dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Kedua, memperioritaskan program pengentasan kemiskinan pada 6 daerah kabupaten dengan angka kemiskinan sangat tinggi, yaitu Sampang, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, dan Ngawi, serta 11 daerah kabupaten dengan angka kemiskinan tinggi, yaitu Pamekasan, Pacitan, Bondowoso, Lamongan, Bojonegoro, Situbondo, Madiun, Gresik, Nganjuk, Kediri, dan Trenggalek.

Ketiga, mensinergikan program dan kegiatan semua OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar memiliki dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur. (zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close