SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Masyarakat Jawa Timur (Jatim) kini tidak perlu lagi jauh-jauh harus pergi ke ibu kota untuk menyalurkan aspirasi ataupun keluhan publik menyusul dibangunnya Gedung Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan kantor 2,5 lantai dengan luas 1.714,6 meter persegi itu, Senin (13/5/2024).
Keberadaan Kantor Perwakilan DRD RI itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan oleh Ketua DPD RI di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga yang diberlakukan Pemerintah Pusat, sejak Tahun 2014.
“Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur,” ujar LaNyalla.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla berharap Pemerintahan yang akan datang segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga untuk melanjutkan pembangunan Kantor Daerah DPD RI yang menjadi amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada.
“Sehingga ini agak rancu bila kita lihat hirarki hukumnya, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri,” tukasnya.
Selanjutnya LaNyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur. “Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI,” tandas LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim itu.
Dengan adanya kantor yang lebih representatif, LaNyalla berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.
“Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur,” katanya.
LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut,” tukas dia.
Gubernur Jatim Periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya berharap keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD RI.
“Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat,” papar Khofifah.
Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. “Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur,” tegasnya.
Sekjen DPD RI, Rahman Hadi, menjelaskan, proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 Bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2.000 meter persegi.
“Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp 16.277.000.000,” katanya.
Di atas tanah seluas 2.000 meter tersebut, menurut Rahman Hadi, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor, 2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat, 1 musala dan beberapa ruang pendukung lainnya.
“Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024,” ujar Rahman Hadi. (joe)