Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan 8 Pemkab/Pemkot Provinsi Aceh bahas RUU
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Komisi II DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan 8 Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh guna pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh itu.
Kedelapan daerah di Provinsi Aceh itu terdiri atas Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Timur, Kab Aceh Barat, Kab. Aceh Utara dan Kab. Aceh Selatan.
Rapat kerja itu berisi tentang upaya menampung aspirasi dan masukan serta saran atas RUU tentang masing-masing daerah yang hadir dimana masing-masing kepala daerah menyampaikan paparan potensi daerah dan profil daerah serta serta sejarah daerah.
Acara yang digelar di ruang rapat Komisi II RI itu berlangsung pada Senin (20/05/2024).
Secara khusus PJ Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, menyampaikan kontribusi besar Masyarakat Aceh khususnya di dalamnya Masyarakat Kab. Pidie saat Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRRI.
“Berbicara Aceh, bukan hanya kekayaan alamnya, melainkan kekayaan khasanah sejarahnya, yang memberikan sumbangsih bagi pembangunan karakter Bangsa Indonesia,” kata Wahyudi dalam paparannya.
Lebih jauh Pj Bupati Pidie menguraikan bahwa ada pernyataan menarik terkait keberadaan Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie dalam kontek Ke-Indonesian.
“Pernyataan itu sering kami dengar, yaitu Untuk Mempelajari Indonesia maka Belajarlah kepada Aceh pertama kali. Dan bila akan Belajar tentang Aceh beserta sejarahnya maka Belajarlah Pada Pidie untuk mengawalinya,” kata Wahyudi.
Secara lebih detail Pj Bupati Pidie menyampaikan pentingnya klausul nilai nilai sejarah, bahwa kabupaten Pidie sudah ada sejak abad 14, dalam bentuk kerajaan Pedir.
“Pidie memiliki sumbangan dalam penyebaran agama Islam setelah menguasai kerajaan Samudra Pasai,” ujar Wahyudi.
Pj Bupati Pidie menekankan perlunya point, bahwa sumbangan karakter masyarakat Islam Aceh dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
Sejak menerima mandat sebagai penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, sudah menggelorakan konsep Salam Pidie Mulia, yang digali dari nilai nilai warisan sejarah panjang dan hebat.
“Aceh dan Pidie telah mewarikan banyak hal, baik tentang sejarah kehebatan masa lalu termasuk nilai budi pekerti serta akhlak luhur yang sangat dibutuhkan Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita luhur para pendiri. Warisan kemulian akhlak dan budi pekerti mesti semakin diperkuat,” kata mantan Kabinda NTB itu.
Mengingat pentingnya arti sejarah itu, Pj Bupati Pidie telah membentuk Tim, yang bertugas melakukan riset dan diskusi, untuk mendapatkan titik terang terkait Hari Ulang Tahun Kabupaten Pidie.
“Tim bentukan pemerintah ini yang akan mengkaji terkait hari lahir Kabupaten Pidie,” ujarnya.
Pada acara itu, Komisi II DPR RI ingin mendapatkan masukan dan saran, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun Rancangan Undang Undang tentang Kabupaten/Kota di Aceh, termasuk Kabupaten Pidie.
Pada kesempatan itu masing-masing Kepala Daerah menyampaikan potensi daerah dan batas wilayah.