Ekonomi

Pemkab Sidoarjo Arahkan UMKM Daftarkan Produknya ke Dalam E-Katalog

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melaunching kerjasama dan kemitraan, antara pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha, kamis (6/6) di Resto Jie Poek DW. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn.

Menurut Subandi dalam dunia usaha saat ini telah muncul ide terkait pentingnya dalam bermitra. Mulai dari kemitraan antar pelaku usaha dengan influencer maupun publik figure, hingga kemitraan antar perusahaan besar Indonesia maupun dunia.

“Kemitraan usaha memang sangat penting bagi pelaku usaha yang sedang atau mengembangkan usahanya. Dan pemerintah daerah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Karenanya berbagai usaha dan kegiatan terus dilakukan supaya roda ekonomi berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dengan menjalin kemitraan yang baik, akan memberikan dampak pada keuntungan antar kedua belah pihak baik dari segi potensi usaha mikro maupun pemasarannya.

“Hal ini bertujuan agar pelaku usaha mikro di Sidoarjo bisa terus mengembangkan usahanya dan memaksimalkan potensinya, karena Pemkab Sidoarjo yakin usaha mikro lokal mempunyai kualitas dan potensi besar yang sudah teruji dengan berbagai kondisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa komitmen pemkab diwujudkan dengan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi kabupaten yang mencapai 6,16 persen pada 2023, dan diikuti penurunan angka kemiskinan sebesar 0,36.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi mencatat jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 176 ribu pelaku. Dari jumlah tersebut tentunya jika dibina dengan baik, maka potensi pertumbuhan UMKM dan ekonomi di Sidoarjo akan naik signifikan.

“Saat ini Sidoarjo sebagai Kabupaten UMKM dengan peningkatan bimbingan yang baik kepada pelaku usaha mikro, tentunya dalam kondisi apapun saya yakin pelaku usaha mikro di Sidoarjo akan tetap eksis,” jelasnya.

Edi juga menambahkan, bimtek barang/jasa ini juga sebagai tindaklanjut dari pemerintah pusat agar pelaku usaha mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog.

Pada bimtek ini, sebanyak 50 peserta ikut temu kemitraan, sedangkan 100 peserta lainnya ikut bimtek. Bimtek ini meliputi pengenalan sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, tata cara pendaftaran dan verifikasi penyedia, serta strategi memenangkan tender pemerintah, hingga peningkatan promosi produk UMKM. (zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close