Uncategorized

Sukseskan PPKM Mikro, Masyarakat Harus Dukung Kegiatannya

Share Berita:

SUMENEP,SKO.COM – Masyarakat harus mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya untuk pengendalian penularan Covid-19.

“Saya mengharapkan seluruh masyarakat baik yang diberlakukan PPKM berbasis mikro maupun tidak terus saling bahu-membahu menyukseskan pelaksanaan kegiatannya, agar berjalan lancar untuk mengendalikan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si seusai mempimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan PPKM berbasis mikro, di Halaman Kantor Bupati, Rabu (10/02/2021).

PPKM berbasis mikro bisa berhasil meminimalisir penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep manakala seluruh elemen berkerja sama, salah satunya disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi atau interaksi.

“Masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan prokes tidak sekedar menjaga kesehatan dirinya sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat, karena dengan prokes itu tidak hanya mencegah terinfeksi virus, tetapi juga mencegah menularkan Covid-19,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati mengungkapkan, salah satu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah dengan melakukan pembatasan kegiatan sampai dengan tingkat RT dan RW, serta adanya pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.

PPKM berbasis mikro melibatkan seluruh unsur mulai ketua RT dan ketua RW, Kepala Desa atau Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta relawan lainnya.

“Semua unsur dilibatkan di PPKM berbasis mikro ini, harapannya di tingkat RT dan RW tidak ada warga yang terkonfirmasi positif corona, sehingga Kabupaten Sumenep masuk zona hijau,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Satgas Penanganan Pengendalian Penularan Covid-19 Kabupaten Sumenep telah mengidentifikasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di semua desa.

Berdasarkan hasil verikasi menemukan sebanyak tiga puluh tujuh orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dalam rentang waktu 7 hari terakhir tersebar di 37 titik lokasi atau RT/RW, di 26 desa pada 11 kecamatan daratan yakni Kecamatan Ambunten, Batang-batang, Batuan, Batuputih, Gapura, Giligenting, Kalianget, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan dan Kecamatan Saronggi,” jelasnya.

Sementara apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan PPKM berbasis mikro, diikuti petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Camat, tim kesehatan dan kepala desa. Selanjutnya para petugas gabungan ini menuju 37 RT/RW di 26 desa di 11 kecamatan. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close