Jatim

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Aduan Format RT/RW

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi aduan dari Forum Masyarakat (Format) RT/RW. Pasalnya, mereka ingin kejelasan terkait uang insentif tahap 1  yang dianggap tidak sesuai serta menuntut tambahan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Rapat dengar pendapat (Hearing) tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, anggota Komisi, Kabag Tata Pemerintahan, Inspektorat, DPKAD, dan perwakilan Ketua RT/RW se Kabupaten Blitar.

Ketua Format, Swantantio, menyampaikan, bahwa tujuan utama hearing ini adalah untuk mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar dan menuntut tambahan insentif bagi Ketua RT dan RW.

“Pada tuntutan awal kami meminta insentif RT RW sebesar Rp 500 ribu per bulan. Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar yang sudah merealisasikan insentif RT RW sebesar Rp 125 ribu per bulan yang telah memiliki payung hukum melalui Perbup Blitar No 71 Tahun 2023,”ungkapnya, Rabu, 05/06/2024.

Lebih lanjut, Tiok menyampaikan tuntutan tambahan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan di APBD Perubahan 2024 dan menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan Bimtek yang selama ini belum merata. “Jika tidak ada kejelasan pada tahun 2024, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa seluruh ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa hearing ini merupakan pertemuan ketiga dengan FORMAT. Pihaknya menyatakan bahwa dari pertemuan sebelumnya, beberapa poin tuntutan telah terealisasi, termasuk cairnya insentif RT dan RW sebesar Rp 125 ribu dari tuntutan awal Rp 500 ribu serta pelaksanaan Bimtek peningkatan kapasitas SDM RT dan RW.

“Tuntutan mereka selain insentif adalah terkait Bimtek yang pelaksanaannya belum merata. Mereka menuntut agar Bimtek tersebut menjadi program daerah yang bisa dilaksanakan menyeluruh se-Kabupaten Blitar. Alhamdulillah, Plt. Tata Pemerintahan, Pak Aan, mendukung pelaksanaan Bimtek secara menyeluruh,”jelasnya.

Fredy berharap eksekutif bisa segera memberikan jawaban resmi terhadap tuntutan tersebut agar tidak memberikan harapan palsu. “Semoga anggaran yang tersedia bisa langsung dicairkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dengan adanya hearing ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar dapat memberikan kejelasan terkait pencairan insentif dan mempertimbangkan tambahan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Selain itu, pemerataan pelaksanaan Bimtek bagi ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar juga menjadi harapan besar dari pertemuan ini. (adv/di).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close