BLITAR,PEWARTAPOS.COM- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023. Banggar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar mampu melakukan terobosan, inisiatif dan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyampaian itu dikemas dalam laporan hasil pembahasan Banggar pada Rapat Paripurna di DPRD Kota Blitar, Kamis, 20/06/2024.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi, dalam keteranganya menyampaikan,
“Kami minta OPD mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD,”ujarnya.
Pada saat itu jubir Banggar DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023, salah satu rekomendasi itu yakni soal peningkatan PAD.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam rangka peningkatan PAD dimasa mendatang, hal pokok yang perlu mendapat perhatian yakni penyesuaian komponen PAD, berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kedepan, pemerintah daerah harus mengoptimalkan perolehan PAD dan evaluasi kebijakan PAD tahun 2023 yang lalu dijadikan kebijakan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.
Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripirna itu, pertama, penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023.
Kedua, penyampaian penjelasan Walikota Blitar terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.