Jatim

DPRD Tulungagung Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda, Ini Penjelasannya

Share Berita:

TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung mengelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, serta penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung menjadi Perda. Rapat berlangsung di Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, Selasa, 02/07/2024.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung bersama wakilnya serta anggota, Pj Bupati Tulungagung, Sekda Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung.

DPRD mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Tulungagung, yang lima kali berturut – turut berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam rapat tersebut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan capaian penggunaan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2023.

Dengan rincian sebagai berikut, anggaran pendapatan Pemkab Tulungagung tahun 2023 sebesar, Rp. 2.652.174.455.959,00, dapat direalisasikan Rp 2.842.992.133.179,36, sehingga realisasi mencapai, 107 persen.

Kemudian anggaran belanja Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp. 3.099.772.409.719,00, bisa direalisasikan sebesar Rp. 2.916.554.778.174,1, dengan capaiannya diangka 94,09 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37. Angka tersebut bisa terealisasi 100 persen. 

Dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA sebesar Rp 374.035.308.765,54 miliar. Sehingga dipastikan, penyerapan anggaran belanja tahun 2023 mencapai 94,09 persen.

Selanjutnya, DPRD juga menyetujui perubahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045, serta dua ranperda lainnya menjadi perda.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pihaknya menyetujui perubahan ranperda menjadi perda, namun tetap memberikan catatan kepada Pemkab Tulungagung, setidaknya ada 10 catatan yang disampaikan DPRD yang menjadi perhatian Pemkab Tulungagung. Antara lain mengenai penggunaan anggaran sebesar 36 persen dari APBD yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. DPRD meminta agar dinas pendidikan menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal dan sebaik mungkin.

“Saya harap dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung dapat mengunakan anggaran dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close