Program Baru di Sidoarjo: Bayar PBB Tepat Waktu dan Menangkan Hadiah
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Plt. Bupati Sidoarjo Subandi menepis stigma penurunan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat yang disebabkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada tahun 2024. Subandi menjelaskan bahwa tunggakan PBB sudah ada sejak tahun 2023.
“Insya Allah, penurunan pembayaran PBB oleh masyarakat tidak terpengaruh oleh OTT KPK di tubuh BPPD pada tahun 2024. Sedangkan penunggakan sudah ada sejak tahun 2023. Saya ingin Jemput Bola karena DPR terus mengejar agar target terkait pembayaran PBB bisa terpenuhi,” tegas Subandi saat dikonfirmasi usai Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi.
Subandi menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya denda pajak terkait tunggakan bayar pajak PBB pada tahun 2023-2024. Mereka yang membayar pajak terlambat tidak akan dikenai denda hingga 27 September 2024 nanti.
Untuk mendongkrak penurunan pembayaran PBB, Subandi membuat terobosan agar kesadaran masyarakat dalam membayar PBB meningkat.
“Kami berikan hadiah bagi yang paling tepat waktu membayar pajak. Hadiah ini sebagai bentuk rangsangan bagi masyarakat Sidoarjo agar meningkatkan kesadaran wajib bayar PBB. Kami sediakan beberapa hadiah seperti sepeda gunung dan kipas angin,” tandasnya. (zki)