Penghargaan Kemensos RI untuk Polresta Sidoarjo atas Penanganan Predator Anak
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Keberhasilan Polresta Sidoarjo, melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak selama enam bulan terakhir mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, kepada Polresta Sidoarjo dan diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan yang telah banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial. Penghargaan ini diberikan kepada 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, serta seorang guru sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang luar biasa dan dukungan penuh terhadap tugas-tugas kemanusiaan.
Keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak, yang mendapat perhatian dari Kementerian Sosial, KPAI, serta masyarakat, telah mendapatkan respon cepat dalam penegakan hukum dan pengungkapan kasus, sehingga mengundang apresiasi dari Kemensos.
Beberapa kasus yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk kasus perbuatan cabul terhadap balita di Sukodono oleh ayah kandungnya, serta kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur oleh seorang remaja di wilayah Candi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyatakan bahwa penghargaan dari Kementerian Sosial atas keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus pihaknya. Ini termasuk upaya pencegahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun terhadap anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang melibatkan stakeholder terkait,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, masyarakat yang menjadi korban atau saksi kasus kekerasan atau pelecehan seksual pada perempuan dan anak diimbau untuk tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat kami himbau untuk tidak takut melapor kepada polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kami selalu siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga kasus dapat segera diselesaikan,” tandas Tobing.