Headline

Plh. Bupati Jember Musnahkan BB Tindak Pidana di Kejari

Share Berita:

JEMBER,PEWARTAPOS.COM – Sehari setelah serah terima jabatan, Plh. Bupati Jember Hadi Sulistyo ikut memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan itu dilakukan bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 18 Februari 2021, di halaman kantor korps adhyaksa tersebut.

“Sebetulnya saya bersilaturahim kepada Bapak Kajari, namun kebetulan ada acara ini. Ini merupakan suatu penghargaan bagi saya, bisa ikut pemusnahan barang bukti tahun 2021,” katanya dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Selain itu, Hadi Sulistyo mengungkapkan harapan dukungan agar dapat menjalankan pemerintah dengan baik.
Hadi Sulistyo juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan mariza, SH., M.Hum., yang mendapatkan promosi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, Kajari Jember Prima mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Plh. Bupati Jember dalam kegiatan tersebut.

“Baru kali ini pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pejabat tertinggi di Kabupaten Jember dan Komandan Yonif Raider 509,” katanya.

Prima mengapresiasi kehadiran kedua pejabat tersebut. “Saya sangat mengapresiasi, karena istimewa. Sebagai pemimpin bisa melihat kinerja kami, keterbukaan kami, profesionalisme kami,” katanya.

Sementara itu, data yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri Jember, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 74 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

74 perkara tersebut terdiri dari perkara narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain obat jenis trihexphennidyl sebanyak 69.354 butir, obat jenis dextromethropan sebanyak 73.143 butir, shabu seberat 8,29 gram, dan uang palsu 2,1 juta rupiah.

Barang bukti lain berupa alat hisap shabu, timbangan, ponsel, kaleng obat, clurit, linggis, palu, tang, tali tampar, tas warna hitam, gergaji, kaos tangan, botol, selang, panic plastic, kain, dan lainnya.

Sebelum melakukan pemusnahan baarng bukti, Hadi Sulistyo diajak melihat sudut ruangan kantor Kejari Jember. Mulai dari ruang pelayanan hukum, pelayanan tilang, hingga ruang tahanan dengan jeruji yang sudah dicat putih. (*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close